Salam

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Selamat Datang dan Bergabung dengan Saya...! Semoga Blog ini Bisa Menambah Wawasan Kita. Kritik dan Saran yang Membangun sangat Kami Harapkan.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Jumat, 26 Februari 2016

FAKTA DAN OPINI


MEMBEDAKAN ANTARA FAKTA DAN OPINI dari berbagai Berita/Laporan



 




Fakta
Fakta adalah hal atau peristiwa yang benar-benar ada atau terjadi dan bisa dibuktikan kebenarannya. Informasi yang didengar dapat disebut fakta apabila informasi itu merupakan peristiwa yang berupa kenyataan yang benar-benar ada dan terjadi.
Informasi dapat disebut fakta apabila mempunyai ciri-ciri antara lain: berisi uraian tentang peristiwa yang terjadi (sedang dibicarakan), biasanya dapat menjawab pertanyaan: apa, siapa, di mana, kapan, berapa dengan jawaban yang pasti, bersifat objektif (apa adanya dan tidak dibuat-buat) yang dilengkapi dengan data berupa keterangan atau angka yang menggambarkan keadaan, serta menunjukkan peristiwa telah terjadi.
Perhatikan contoh kalimat fakta yang dicetak miring di bawah ini!
1.         MAN 1 Kota Tangerang Selatan mendapatkan proyek peningkatan sarana madrasah dari dana APBD sebesar Rp 4 milyar.
2.         Bank Dunia memberikan bantuan sebesar Rp 240 miliar untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas jalan di ruas Semarang Kota , jalan Kaligawe, dan lingkar Demak.
3.         Dalam rangka memperingati Hari Jadi MAN 1 Kota Tangerang Selatan yang ke-19, pada tanggal 22 s.d. 27 Februari 2016, MAN 1 Kota Tangerang Selatan mengadakan berbagai macam lomba yang diikuti siswa-siswi dari berbagai sekolah atau madrasah di wilayah Kota Tangerang  Selatan dan sekitarnya.
4.         KPK sedang menyelidiki kasus penyuapan yang terjadi di lingkungan penegak hukum di Republik ini.
5.         Jutaan masyarakat Mesir berkumpul di lapangan Tahrir untuk menggulingkan pemerintahan Hosni Mubarak.
6.         KPK sedang menyelidiki kasus korupsi yang melibatkan petinggi sebuah partai.

Ciri-Ciri Fakta:
1. dapat dibuktikan kebenarannya
2. memiliki data yang akurat misalnya tanggal,tempat ,waktu kejadian
3. memiliki narasumber yang dapat dipercaya
4. bersifat objektif
5. sudah dipastikan kebenaranya

Opini
Opini merupakan suatu perkiraan, pikiran, atau anggapan tentang suatu hal. Opini adalah pendapat seseorang tentang sesuatu yang belum tentu kebenarannya. Informasi disebut opini karena informasi tersebut baru berupa pendapat, pikiran, pandangan, dan pendirian seseorang.
Opini juga disebut pendapat. Opini merupakan persatuan (sintesis) pendapat-pendapat yang sedikit banyak didukung banyak orang baik setuju atau tidak setuju, ikatannya dalam bentuk perasaan/emosi, dapat berubah-ubah, dan timbul melalui diskusi sosial.
Informasi dapat disebut opini apabila mempunyai ciri-ciri: berisi tanggapan terhadap peristiwa yang terjadi, berisi jawaban atas pertanyaan: mengapa, bagaimana, atau lalu apa (so what), bersifat subjektif dan dilengkapi uraian tentang pendapat, saran, atau ramalan tentang sebab dan akibat terjadinya peristiwa, dan menunjukkan peristiwa yang belum atau akan tejadi pada masa yang akan datang (baru berupa rencana).
Perhatikan contoh kalimat opini yang dicetak miring di bawah ini!
1.      Kerusakan infrastruktur, trutama jalan di jalur Pantura Jawa Tengah akan segera diperbaiki pada pertengahan Maret 2017.
2.      Menurut Endro Suyitno, kerusakan jalan itu bukan hanya akibat kelebihan beban kendaraan yang melintas, tetapi juga ditengarai akibat penurunan permukaan jalan.
3.      Menurut Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, pemilu pemilihan presiden tahun ini diharapkan hanya “satu putaran saja”.
4.      Pembukaan kantor KPK di daerah akan memudahkan memonitor pergerakan kasus korupsi
5.      Menurut Prof. Dr. Furqon, Dekan FKIP UNS, pendidikan akan maju apabila budaya membaca sudah menjadi kebutuhan seluruh rakyat Indonesia.
Ciri-ciri kalimat opini
1. tidak dapat dibuktikan kebenaranya
2. bersifat subyektif
3. tidak terdapat narasumber/atas pemikiran sendiri
4. tidak memiliki data yang akurat

Bacalah wacana berikut dengan cermat!
JAKARTA -- Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dimanfaatkan Jaksa Agung, Hendarman Supandji untuk bercurhat ria. Dalam RDP tersebut, Jaksa Agung, menceritakan bagaimana sulitnya mengubah perilaku korps kejaksaan yang moralnya sulit diubah, bahkan beliau sempat berpikiran untuk keluar dari kejaksaan karena korps tersebut sudah sangat rusak akibat perilaku anggotanya.
Padahal dirinya sudah melakukan sejumlah upaya untuk memperbaiki kejaksaan. "Saya masuk kejaksaan bukan panggilan jiwa. Saya sering mau keluar dari kejaksaan tetapi Tuhan meminta saya untuk bertahan. Untuk apa? Untuk melakukan perubahan, tetapi mengubah kejaksaan tidak mudah, karena ada 20 ribu orang di kejaksaan," tutur Hendarman.
Setelah memutuskan untuk bertahan, Hendarman memulai pembenahan di tubuh kejaksaan lewat perbaikan moral. Hal tersebut selalu disampaikan dalam sejumlah pertemuan. "Saya selalu menyampaikan mari kita memperbaiki moral, mari kita memperbaiki tingkah laku. Ini merupakan anak tangga untuk melakukan perbaikan," ujar pria berkacamata tersebut.
Ia mengaku tidak takut untuk melakukan pembenahan di kejaksaan. Hendarman percaya dengan niat yang baik untuk memperbaiki kinerja kejaksaan, dirinya akan mendapat perlindungan dari Tuhan. "Kalau saya maju lindungilah saya dalam menyelesaikan masalah ini. Tidak ada aturan yang saya langgar karena ada Tuhan yang menyaksikan dan melindungi saya," katanya.

Jaksa yang terangkat sebagai Jaksa Agung 2,5 tahun lalu ini mengaku sering tidak memberi perhatian kepada anak dan istrinya karena lebih berkonsentrasi melakukan pembenahan di kejaksaan. "Tidak ada pikiran saya untuk istri dan anak, semua saya curahkan untuk institusi saya," ujar Hendarman. (mba/fmc)

Berdasarkan informasi di atas dapat diketahui pernyataan fakta dan opini seperti di bawah ini!
No. Fakta Opini
1 Jaksa Agung menceritakan bagaimana sulitnya mengubah perilaku korps kejaksaan yang moralnya sulit diubah.
Beliau sempat berpikiran untuk keluar dari kejaksaan karena korps tersebut sudah sangat rusak akibat perilaku anggotanya.
2 Saya masuk kejaksaan bukan panggilan jiwa.
Saya sering mau keluar dari kejaksaan tetapi Tuhan meminta saya untuk bertahan.
3 Setelah memutuskan untuk bertahan, Hendarman memulai pembenahan di tubuh kejaksaan lewat perbaikan moral.
Untuk melakukan perubahan, tetapi mengubah kejaksaan tidak mudah, karena ada 20 ribu orang di kejaksaan.
 4 Saya selalu menyampaikan mari kita memperbaiki moral, mari kita memperbaiki tingkah laku. Ini merupakan anak tangga untuk melakukan perbaikan Ia mengaku tidak takut untuk melakukan pembenahan di kejaksaan
5 "Kalau saya maju lindungilah saya dalam menyelesaikan masalah ini. Tidak ada aturan yang saya langgar karena ada Tuhan yang menyaksikan dan melindungi saya," katanya
Jaksa yang terangkat sebagai Jaksa Agung 2,5 tahun lalu ini mengaku sering tidak memberi perhatian kepada anak dan Istrinya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Setelah membaca blog ini, harap meninggalkan komentar, tentu yang bersifat membangun.