MEMBEDAKAN ANTARA FAKTA DAN OPINI
dari berbagai
Berita/Laporan
Fakta
Fakta adalah hal atau
peristiwa yang benar-benar ada atau terjadi dan bisa dibuktikan kebenarannya.
Informasi yang didengar dapat disebut fakta apabila informasi itu merupakan
peristiwa yang berupa kenyataan yang benar-benar ada dan terjadi.
Informasi dapat disebut
fakta apabila mempunyai ciri-ciri antara lain: berisi uraian tentang peristiwa
yang terjadi (sedang dibicarakan), biasanya dapat menjawab pertanyaan: apa,
siapa, di mana, kapan, berapa dengan jawaban yang pasti, bersifat objektif (apa
adanya dan tidak dibuat-buat) yang dilengkapi dengan data berupa keterangan
atau angka yang menggambarkan keadaan, serta menunjukkan peristiwa telah
terjadi.
Perhatikan contoh kalimat fakta yang dicetak
miring di bawah ini!
- MAN Kronjo mendapatkan proyek peningkatan sarana madrasah dari dana APBD sebesar Rp 3 milyar.
- Bank Dunia memberikan bantuan sebesar Rp 240 miliar untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas jalan di ruas Semarang Kota , jalan Kaligawe, dan lingkar Demak.
- Dalam rangka memperingati Hari Jadi MAN Kronjo yang ke-13, pada tanggal 15 – 17 Mei 2011, MAN Kronjo mengadakan berbagai macam lomba yang diikuti siswa-siswi dari berbagai sekolah atau madrasah di wilayah Kronjo.
- KPK sedang menyelidiki kasus alih fungsi hutan menjadi kawasan perkotaan dan pelabuhan di dua provinsi.
- Jutaan masyarakat Mesir berkumpul di lapangan Tahrir untuk menggulingkan pemerintahan Hosni Mubarak.
- KPK sedang menyelidiki kasus korupsi yang melibatkan petinggi sebuah partai besar.
Ciri-Ciri Fakta:
- dapat dibuktikan kebenarannya
- memiliki data yang akurat misalnya tanggal,tempat ,waktu kejadian
- memiliki narasumber yang dapat dipercaya
- bersifat objektif
- sudah dipastikan kebenaranya
Opini
Opini merupakan suatu
perkiraan, pikiran, atau anggapan tentang suatu hal. Opini adalah pendapat
seseorang tentang sesuatu yang belum tentu kebenarannya. Informasi disebut
opini karena informasi tersebut baru berupa pendapat, pikiran, pandangan, dan
pendirian seseorang.
Opini juga disebut
pendapat. Opini merupakan persatuan (sintesis) pendapat-pendapat yang sedikit
banyak didukung banyak orang baik setuju atau tidak setuju, ikatannya dalam
bentuk perasaan/emosi, dapat berubah-ubah, dan timbul melalui diskusi sosial.
Informasi dapat disebut
opini apabila mempunyai ciri-ciri: berisi tanggapan terhadap peristiwa yang
terjadi, berisi jawaban atas pertanyaan: mengapa, bagaimana, atau lalu apa (so
what), bersifat subjektif dan dilengkapi uraian tentang pendapat, saran, atau
ramalan tentang sebab dan akibat terjadinya peristiwa, dan menunjukkan
peristiwa yang belum atau akan tejadi pada masa yang akan datang (baru berupa
rencana).
Perhatikan contoh kalimat opini yang dicetak
miring di bawah ini!
- Kerusakan infrastruktur, trutama jalan di jalur Pantura Jawa Tengah akan segera diperbaiki pada pertengahan Maret 2008.
- Menurut Endro Suyitno, kerusakan jalan itu bukan hanya akibat kelebihan beban kendaraan yang melintas, tetapi juga ditengarai akibat penurunan permukaan jalan.
- Menurut Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, pemilu pemilihan presiden tahun ini diharapkan hanya “satu putaran saja”.
- Pembukaan kantor KPK di daerah akan memudahkan memonitor pergerakan kasus korupsi
- Menurut Prof. Dr. Furqon, Dekan FKIP UNS, pendidikan akan maju apabila budaya membaca sudah menjadi kebutuhan seluruh rakyat Indonesia.
Ciri-ciri kalimat opini
1. tidak dapat dibuktikan kebenaranya
2. bersifat subyektif
3. tidak terdapat narasumber/atas pemikiran
sendiri
4. tidak memiliki data yang akurat
Bacalah
wacana berikut dengan cermat, kemudian analisislah pernyataan-pernyataan yang berupa fakta dan opini!
JAKARTA -- Rapat Dengar
Pendapat (RDP) antara Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Kejaksaan
Agung (Kejagung) dimanfaatkan Jaksa Agung, Hendarman Supandji untuk bercurhat
ria. Dalam RDP tersebut, Jaksa Agung, menceritakan bagaimana sulitnya mengubah
perilaku korps kejaksaan yang moralnya sulit diubah, bahkan beliau sempat
berpikiran untuk keluar dari kejaksaan karena korps tersebut sudah sangat rusak
akibat perilaku anggotanya.
Padahal dirinya sudah
melakukan sejumlah upaya untuk memperbaiki kejaksaan. "Saya masuk
kejaksaan bukan panggilan jiwa. Saya sering mau keluar dari kejaksaan tetapi
Tuhan meminta saya untuk bertahan. Untuk apa? Untuk melakukan perubahan, tetapi
mengubah kejaksaan tidak mudah, karena ada 20 ribu orang di kejaksaan,"
tutur Hendarman.
Setelah memutuskan untuk
bertahan, Hendarman memulai pembenahan di tubuh kejaksaan lewat perbaikan
moral. Hal tersebut selalu disampaikan dalam sejumlah pertemuan. "Saya
selalu menyampaikan mari kita memperbaiki moral, mari kita memperbaiki tingkah
laku. Ini merupakan anak tangga untuk melakukan perbaikan," ujar pria
berkacamata tersebut.
Ia mengaku tidak takut
untuk melakukan pembenahan di kejaksaan. Hendarman percaya dengan niat yang
baik untuk memperbaiki kinerja kejaksaan, dirinya akan mendapat perlindungan
dari Tuhan. "Kalau saya maju lindungilah saya dalam menyelesaikan masalah
ini. Tidak ada aturan yang saya langgar karena ada Tuhan yang menyaksikan dan
melindungi saya," katanya.
Jaksa yang terangkat
sebagai Jaksa Agung 2,5 tahun lalu ini mengaku sering tidak memberi perhatian
kepada anak dan istrinya karena lebih berkonsentrasi melakukan pembenahan di
kejaksaan. "Tidak ada pikiran saya untuk istri dan anak, semua saya
curahkan untuk institusi saya," ujar Hendarman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Setelah membaca blog ini, harap meninggalkan komentar, tentu yang bersifat membangun.