DISKUSI ILMIAH
Diskusi ialah percakapan yang sifatnya resmi, serius sesuai dengan aturan yang ada. Tujuannya untuk memahami masalah atau persoalan, mencari sebab-sebab sekaligus berusaha manemukan pemecahan atau jalan keluar bagi persoalan tersebut. Jadi, di dalam sebuah diskusi harus ada masalah yang dibahas. Ada peserta dan pemimpin, serta ada aturan dan disiplin.
Sebuah diskusi perlu dipersiapkan. Persiapan ini meliputi penentuan topik atau pokok permasalahan, menetapkan pemimpin yang mempunyai pengetahuan luas, dan menentukan tempat serta waktunya. Seorang pemimpin diskusi yang baik harus
(1) mengetahui langkah-langkah kegiatan,
(2) memahami pokok masalah,
(3) mengenal semua peserta,
(4) berwibawa dan sabar,
(5) mampu mengembangkan dan menjaga jalannya diskusi sehingga
tidak terjadi benturan,
(6) dapat menjaga suasana sehingga tidak berat sebelah.
Sebaliknya seorang peserta diskusi yang baik akan
(1) mengadakan persiapan awal,
(2) menyiapkan garis besar masalah sebelum diskusi berlangsung,
(3) menjadi penyampai gagasan yang baik,
(4) menghindari kata-kata kasar yang menyinggung perasaan lawan
bicara,
(5) berbicara secukupnya dan yang hanya berkaitan dengan masalah, (6) menjadi
pendengar yang baik, dan
(7) menghindarkan diri dari perdebatan yang emosional.
Tugas seorang pemimpin diskusi antara lain ialah
(1) menetapkan topik atau pokok pembicaran dengan peserta,
(2) menyiapkan garis besar atau kerangka diskusi,
(3) membuka diskusi dengan membacakan rangkuman tentiang masalah
dan sasaran yang ingin dicapai,
(4) memimpin jalannya diskusi dengan sabar, jujur, dan adil
(5) membuat rangkuman pembicaraan setiap peserta,
(6) mengarahkan pembicaraan agar tidak menyimpang dari pokok
permasalahan, dan,
(7) menyimpulkan seluruh pembicaraan dalam diskusi.
(1) Diskusi Kelompok,
yaitu diskusi yang terdiri atas beberapa kelompok orang, dan masing-masing kelompok mempunyai seorang ketua dan notulis. Tidak ada pendengar.
(2) Diskusi Panel,
ialah diskusi yang terdiri atas seorang pemimpin, sejumlah peserta, dan
beberapa pendengar. Dalam jenis diskusi ini tempat duduk diatur sedemikian rupa sehingga pendengar dapat mengikuti jalannya diskusi dengan seksama. Setelah berlangsung tanya jawab antara pemimpin dan peserta, peserta dan pendengar, pemimpin merangkum hasil tanya-jawab atau pembicaraan, kemudian mengajak pendengar ikut mendiskusikan masalah tersebut sekitar separuh dari waktu yang tersedia
(3) Seminar
adalah pertemuan berkala yang biasanya diselenggarakan oleh sekelompok
mahasiswa dalam rangka melaporkan hasil penelitiannya, dan umumnya di bawah
bimbingan seorang dosen atau ahli. Tujuan diskusi jenis ini tidak untuk
memutuskan sesuatu. Seminar dapat bersifat tertutup atau terbuka. Yang terakhir dapat dihadiri oleh umum, tetapi mereka tidak ikut berdiskusi, melainkan hanya bertindak sebagai peninjau. Untuk menyelenggarakan seminar harus dibentuk sebuah panitia. Pembicara yang ditentukan sebelumnya, umumnya menguraikan gagasan atau topiknya dalam bentuk kertas kerja.
(4) Simposium
ialah pertemuan ilmiah untuk mengetengahkan atau membandingkan berbagai pendapat atau sikap mengenai suatu masalah yang diajukan oleh sebuah panitia. Uraian pendapat dalam simposium ini diajukan lewat kertas kerja yang dinamakan prasaran. Dan beberapa prasaran yang disampaikan dalam simposioum harus berhubungan. Orang yang mengajukan prasaran, yang dinamakan pemrasaran, berkewajiban
(1) membuat makalah atau prasaran,
(2) menepati waktu yang diberikan,
(3) menjawab setiap pertanyaan dengan singkat dan tepat.
Persiapan-persiapan yang perlu untuk menyelenggarakan simposium, yaitu:
(1) memilih dan merumuskan masalah,
(2) menetapkan tujuan,
(3) menempatkan pembicara berdasarkan sumbangannya dalam
mencapai tujuan,
(4) menetapkan pemimpin,
(5) menjelaskan kepada pemimpin dan pembicara tentang tujuan
simposium, waktu yang tersedia, dan tata cara
yang berlaku.
(5) Konferensi
adalah pertemuan yang diselenggarakan oleh suatu organisasi atau badan resmi sehubungan dengan masalah tertentu. Jika konferensi hanya bertujuan menyampaikan hasil keputusan suatu organisasi atau badan pemerintah mengenai suatu masalah maka hal tersebut dinamakan dengar pendapat atau jumpa pers.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Setelah membaca blog ini, harap meninggalkan komentar, tentu yang bersifat membangun.