SURAT KUASA
Surat Kuasa adalah surat resmi yang berisi pelimpahan kuasa atau wewenang kepada pihak lain untuk mengurus, menyelesaikan, merundingkan sesuatu, atau bertindak atas nama pihak yang memberi kuasa.
Dalam surat kuasa harus disebutkan dengan jelas batas-batas pemberian kuasa atau wewenang atas hal dan orang yang dilimpahkan. Hal ini diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak pemberi kuasa dan pihak penerima kuasa.
Ciri-ciri
Surat berisi pemberian kuasa kepada seseorang untuk mengurus sesuatu kepentingan
Bahasa yang digunakan singkat, lugas, efektif, dan tidak terbelit-belit
Bagian-bagian surat kuasa
1. Kepala surat
2. Nomor surat
3. Pemberi kuasa
4. Identitas pemberi kuasa
5. Penerima kuasa
6. Identitas penerima kuasa
7. Hal yang dikuasakan
8. Waktu pemberian kuasa
9. Tanda tangan penerima dam pemberi kuasa
PERHATIKAN CONTOH SURAT KUASA BERIKUT!
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini
nama : Sami’un, S.E.
jabatan : Bendahara MAN Kronjo
alamat : Jalan Cikal Bakal 33, Kronjo
dengan ini memberi kuasa kepada
nama : Nurmayasari, S.E.
jabatan : Wakil Bendahara MAN Kronjo
alamat : Desa Pejamuran RT. 02/003, Kronjo
untuk mengambil uang gaji bulan Mei 2009 atas nama Sunarna, S.Pd., Jaenal, S.Pd., Istu, S.Pd, Zakir, S.Pd., dan Sutanto, S.Pd.di Bank Jabar cabang Balaraja.
Atas perhatian Saudara, saya ucapkan terima kasih.
Tangerang, 30 Oktober 2009
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
Nurmayasari Sami’un
Meterai
fotonya lucu tapi enak dipandang
BalasHapusthararethank kyu.!!! makasih banyakk
BalasHapusIzin copas untuk referensi tug as.
BalasHapus